test

Hukrim

Selasa, 19 Oktober 2021 07:40 WIB

Kementerian ATR/ BPN Tindak Tegas Pegawai Diduga Terlibat Mafia Tanah

Editor: Ferro Maulana

Mafia tanah. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menindak tegas ratusan pegawainya lantaran diduga terlibat dalam praktek mafia tanah. 

Bahkan, terdapat puluhan pegawai BPN yang telah dipecat.

“Selama terbentuknya tim bidang investigasi, kita sudah menghukum 125 pegawai,” terang Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, di kantornya, Jakarta, pada Senin (18/10/2021). 

Sunraizal melanjutkan, hukuman yang dijatuhkan kepada 125 pegawai itu bentuk daripada pembinaan yang bisa dilakukan pembinaan. 

Meski begitu, ada juga pegawai yang tidak bisa dibina sehingga diambil keputusan dipecat atau diberhentikan.

“Ini bentuk daripada pembinaan yang bisa dibina kita bina. Tetapi yang tidak bisa dibina ya kita mungkin, di antaranya ada yang kita berhentikan. Jadi ada hukuman berat,” tambahnya. 

Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar tidak main-main terhadap kasus mafia tanah. 

Alasannya, tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam mafia tanah.

“Bentuk keseriusan bila seseorang akibat dia melanggar hukum ditangani oleh penyidik, kita akan membantu penyidik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT