test

News

Jumat, 16 Oktober 2020 20:31 WIB

Presiden Akan Tunjuk Tiga Kementerian Kelola Bank Tanah

Editor: Hadi Ismanto

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (foto: PMJ/FIF)

PMJ - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk tiga kementerian sebagai penanggung jawab Bank Tanah. Salah satunya Kementerian ATR/BPN.

"(Lembaga) Bank Tanah akan menjadi organisasi powerful, terdiri atas tiga orang. Selain Menteri ATR, Pak Jokowi akan menunjuk siapa sebagai komite, apakah mungkin Menteri Keuangan, Pertanian, atau PUPR," ungkap Sofyan Djalil dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

Pembentukan lembaga Bank Tanah bakal diatur dalam peraturan pemerintah sebagai beleid turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Sofyan memperkirakan, secara legal, Bank Tanah akan mulai berdiri pada 2021.

Sofyan menjelaskan, pemerintah bakal memberikan kesempatan kepada pihak profesional untuk menempati posisi eksekutif dalam manajemen Bank Tanah. Nantinya, perekrutan dilakukan secara terbuka.

Di samping itu, pemerintah juga akan menggandeng tujuh orang yang mengisi posisi Dewan Pengawas Bank Tanah. Tiga orang di antaranya mewakili pemerintah dan empat lainnya mewakili masyarakat atau pengawas independen.

Ia pun mengajak pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk menjadi dewan pengawas. Misalnya, aktivis agraria. Keberadaan dewan pengawas, kata Sofyan, penting agar kinerja lembaga tersebut tetap transparan dan sesuai dengan marwah pembentukannya.

Bank tanah merupakan perantara alias intermediary yang mengelola tanah-tanah telantar atau yang habis masa hak guna usahanya (HGU) dan tidak diperpanjang. Pengelola bank tanah bakal mengalihkan manfaat tanah tak bertuan menjadi lahan untuk kepentingan masyarakat.

Tanah-tanah tidak produktif tersebut nantinya akan digunakan sebagai lahan perumahan rakyat di perkotaan yang diberikan kepada rakyat dengan harga murah, bahkan gratis.(Hdi)

BERITA TERKAIT