test

News

Rabu, 6 Januari 2021 09:04 WIB

Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi menyerahkan 584.407 sertifikat hak tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat hak tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Acara ini berlangsung secara virtual pada Selasa (5/1/2021).

"Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Menurut presiden, kepemilikan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Percepatan penerbitan sertifikat tanah ini dilakukan untuk mengurangi sengketa tanah yang sering kali terjadi di berbagai daerah.

Jokowi mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini telah memberikan target khusus kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang besar tiap tahunnya.

"Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," kata dia.

Ia menyebut target penerbitan sertifikat ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 500 ribu sertifikat per tahunnya. Pada 2017, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat.

Pada 2018, pemerintah pun telah menerbitkan 9,3 juta sertifikat dan pada 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat. Sedangkan pada 2020, realisasi penerbitan sertifikat tak mencapai target karena pandemi Covid-19.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi/kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT