logo-pmjnews.com

News

Senin, 4 Januari 2021 17:40 WIB

Tiga Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah

Editor: Hadi Ismanto

Presiden jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Presiden jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp110 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui tiga skema di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial tunai (BST).

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Artinya, bantuan mulai hari ini disalurkan di 34 provinsi," jelas Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia 2021, Senin (4/1/2021).

Pemerintah meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Pemerintah meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

Adapun mekanisme penyaluran masing-masing jenis pun berbeda, berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara) melalui rekening masing-masing penerima. Bansos jenis ini disalurkan tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Besaran bansos yang kelompok penerima manfaatnya (KMP) terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia ini juga berbeda setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250.000 per bulan, SD sebesar Rp75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp166.000 per bulan.

Sedangkan, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan penerima PKH sebanyak 10 juta dengan anggaran Rp28,7 triliun.

2. Program Sembako
Program Sembako akan menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp200.000.

Bantuan ini disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai tahun ini tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan BLT dengan jumlah yang senilai.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.

Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS. Program ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke rumah masing-masing penerima.

BERITA TERKAIT