logo-pmjnews.com

Fokus

Minggu, 3 Januari 2021 13:44 WIB

Program Pemerintah Tahun 2021: Bansos, Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi

Editor: Hadi Ismanto

Program Pemerintah Tahun 2021: Bansos, Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Dok Net).
Program Pemerintah Tahun 2021: Bansos, Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Dok Net).

PMJ NEWS - Pemerintah akan melanjutkan program-program yang telah terlaksana dengan baik pada 2020, untuk dilakukan di tahun 2021. Salah satu yang menjadi fokus adalah vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, sebagai langkah penanganan virus Corona.

"Di tahun 2021, kebijakan yang baik di tahun 2020 akan terus kita lanjutkan, terus kita teruskan," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan virtual di acara "Outlook Perekonomian Indonesia", Selasa (22/12/2020).

"Terutama di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan pemberian bansos. Dan yang paling penting adalah pemerintah akan segera memberikan vaksin gratis kepada seluruh rakyat dan akan dimulai di awal tahun 2021," sambungnya

Jokowi juga mengatakan, secara konsisten kebijakan pemulihan ekonomi tetap akan dijalankan pemerintah. Ia berharap ke depan situasi ekonomi akan lebih baik.

"Dengan tren perbaikan, kita harap situasi ekonomi kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik," ucapnya.

Vaksinasi Covid-19

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020. Aturan ini menjelaskan jadwal dan tahapan vaksinasi Covid-19 dengan beberapa pertimbangan.

Seperti dilihat redaksi dari Permenkes No. 84/2020, Selasa (29/12/2020), jadwal dan tahapan pemberian vaksinasi ini ditetapkan sesuai dengan ketersediaan Vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima, dan jenis vaksin Covid-19. Berikut penjabarannya:

Ilustrasi jadwal dan tahapan vaksin Covid-19. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).
Ilustrasi jadwal dan tahapan vaksin Covid-19. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).


Selain itu, pemerintah telah menyiapkan tata laksana program vaksinasi Covid-19. Nantinya, penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Seperti dikutip dari Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian/Lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Bansos Covid-19

Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden ).
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden ).


Presiden Jokowi memastikan akan tetap menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (Bansos) mulai januari 2021. Program ini sebagai lanjutan yang bertujuan memulihkan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat.

Berikut beberapa program bansos yang dilanjutkan pada 2021, di antaranya:

1. Program Keluarga Harapan
Dalam Program keluarga Harapan (PKH) pemerintah menyiapkan Rp28, 7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Program ini merupakan program yang dibawah naungan Kemensos yang rencananya akan disalurkan pada bulan ini.

2. Program Kartu Sembako
Dari jumlah anggaran tersebut Presiden Jokowi Dodo merincikan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk Program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Sosial Tunai
Terkait program Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah juga menyiapkan 12 triliun untuk 10 juta KPM. Dalam program ini para keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp300 ribu perbulan.

4. Program Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan untuk Program Kartu Prakerja Rp10 triliun yang nantinya bisa digunakan untuk pelatihan meningkatkan skill para calon pekerja.Ini adalah program lanjutan 2020 di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Pemerintah juga melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menganggarkan Rp48 triliun. Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta.

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Pemulihan ekonomi nasoinal. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Pemulihan ekonomi nasoinal. (Foto: PMJ News/Dok Net).


Seiring dengan keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya, Jumat (14/8/2020).

"Sekitar Rp356,5 triliun dialokasikan untuk kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021," ujar Jokowi dalam Rapat Paripurna di depan anggota DPR RI.

"(Alokasi) diarahkan untuk pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU," sambungnya.

"Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah yang dialokasikan sebesar Rp110,2 triliun melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Sedangkan ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan Information Communication Technology (ICT), pinjaman ke daerah serta antisipasi pemulihan ekonomi.

"Keempat untuk dukungan UMKM sekitar Rp48,8 triliun melalui subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan serta penempatan dana di perbankan," jelasnya

Untuk yang kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan penugasan.

"Dan keenam, merupakan poin terakhir yang disampaikan oleh orang nomer satu negara ini menerangkan, sekitar Rp20,4 triliun akan dianggarkan untuk insentif usaha melalui pajak pemerintah, pembebasan Pajak Penghasilan (Pph) Impor, dan pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," tuturnya.

Subsidi Listrik bagi masyarakat

Menteri BUMN Erick Thohir New Normal
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: PMJ News/Dok Net)


Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut sampai Maret 2021. Namun tak menutup kemungkinan, subsidi ini akan dilanjutkan lagi melihat kondisi masyarakat yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100% atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," ungkap Erick Thohir dalam keterangan resminya, Sabtu (2/1/2020).

Erick menegaskan bahwa ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," tukas Erick.

BERITA TERKAIT