logo-pmjnews.com

test

News

Minggu, 3 Januari 2021 14:34 WIB

Kemenkes: Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Pemerintah tegaskan vaksinasi Covid-19 aman. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).
Pemerintah tegaskan vaksinasi Covid-19 aman. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pemerintah membutuhkan 15 bulan untuk merampungkan proses vaksinasi covid-19 di Indonesia untuk 181,5 juta penduduk.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tramidzi mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan, yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia pada konferensi pers virtual, Minggu (3/1/2020).

Menurut dia, untuk periode vaksinasi pertama akan berlangsung pada Januari-April 2021. Vaksinasi diberikan kepada kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan dan petugas publik.

Pada tahap pertama, akan ada 1,3 juta tenaga kesehatan yang akan divaksinasi dan 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara sisanya akan dilakukan dalam vaksinasi periode kedua yang berlangsung selama 11 bulan yakni dari April 2021 hingga Maret 2022.

"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, kami tetap mendorong masyarakat untuk tetap menjalankan 3M dengan ketat karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi covid-19," tuturnya.

BERITA TERKAIT