test

Hukrim

Senin, 18 Oktober 2021 09:46 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Penemuan Mayat Wanita di Tol Sedyatmo

Editor: Fitriawan Ginting

jasad perempuan tergeletak di Jalan Tol Jakarta-Sudiatmo KM 28. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama Linda (44) yang diduga merupakan korban tabrak lari di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara. Sebelumnya, diduga pelaku tabrak lari berinisial RF telah berhasil diamankan.

"Iya rencana kami mau peningkatan status si RF kan, tadi malam sudah dilimpahkan dari Reskrim ke Gakkum. Hari ini (gelar perkara) tapi belum tahu waktunya kapan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (18/10/2021).

Argo menyebut, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tabrak lari RF. Adapun menurutnya, RF telah menjalani proses pemeriksaan dengan koorperatif.

"Sementara enggak ditahan, karena ada penjaminnya yakni istrinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang jasad perempuan dengan kondisi penuh darah di bagian wajah ditemukan tergeletak di Jalan Tol Jakarta-Sedyatmo KM 28 mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta.

Jasad wanita tersebut ditemukan pada Sabtu (16/10/2021) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

BERITA TERKAIT