test

Hukrim

Selasa, 17 November 2020 15:27 WIB

Tentukan Tersangka Pelanggaran Prokes, Polisi Siap Gelar Perkara

Editor: Ferro Maulana

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Pihaknya siap melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikan ini langsung berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut Tubagus, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal yaitu ada atau tidak unsur pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut.

"Selanjutnya, apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan, setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti,” ujarnya.

Masih dari keterangan Tubagus, saat ini untuk kasus tersebut masih awal atau masih dalam penyelidikan.

"Proses penyidikannya masih berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya itu tahapan daripada penyidikan ya," pungkasnya.(Fjr/Fer)

BERITA TERKAIT