Kamis, 14 Oktober 2021 12:50 WIB
Rugikan Masyarakat, DPR Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri dalam menindak tegas para penyelenggara ‘financial technology peer to peer lending’ atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan serta merugikan masyarakat.
Ahmad Sahroni menjelaskan, kasus pinjol ilegal di Tanah Air memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal. Karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," tutur Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ahmad Sahroni menyebutkan, fenomena pinjol ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang dialami nasabah. Tidak hanya fisik namun mental.
Menurutnya, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman online ilegal sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerjasama dengan institusi lain. Seperti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempunyai peran sentral sebagai pengawas keuangan.