logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 14 Oktober 2021 11:50 WIB

Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Oi Putri Nia Daniaty Mengaku Sakit

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. (Foto: PMJ News)
Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania pada hari ini, Kamis (14/10/2021) terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Sayangnya Oi, sapaan akrabnya kembali mangkir dengan alasan kondisinya yang kurang sehat.

"Saya kuasa hukum daripada Olivia Nathania menyampaikan hari ini Olivia Nathania tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan lanjutan di undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya berhubungan Olivia Nathania kondisinya kurang sehat ya," ujar kuasa hukum Oi, Susanti Agustina melalui video yang diterima PMJNews, Kamis (14/10/2021).

Susanti menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat penjadwalan ulang kepada penyidik agar pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan depan.

"Jadi kita sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya untuk di reschedule lagi pada tanggal 18 Oktober 2021, jam 10.00 WIB," terangnya.

Sebelumnya, Oi bersama sang suami Rafly N Tilaar telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor pada Senin (11/10/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Oi  menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan dicecar 41 pertanyaan dari penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Oi dengan tegas membantah adanya perkara penipuan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia Nathania sudah diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan dijawab dengan bagus. Kemudian menyangkut laporan dari Karnu (soal penipuan CPNS) itu semua sudah ditangkis oleh klien kita," kata Yusuf Titaley, kuasa hukum Oi, di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

BERITA TERKAIT