test

Hukrim

Jumat, 28 Januari 2022 13:50 WIB

Lantang Teriak 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Mangkir Dipanggil Bareskrim

Editor: Fitriawan Ginting

Edy Mulyadi saat menggelar konferensi pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. (Foto: PMJ News/Instagram @info_etam)

PMJ NEWS -  Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian tempat “jin buang anak”. Pemanggilan pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, Jumat (28/1/2022).

Namun, Edy Mulyadi enggan hadir atau mangkir dengan berbagai alasannya. Kendati demikian, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.

Untuk pemanggilan kedua belum diketahui jadwalnya. Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.

BERITA TERKAIT