test

Hukrim

Rabu, 13 Oktober 2021 10:50 WIB

Polisi Akan Visum Anak Korban Pencabulan Kakek 71 Tahun di Kembangan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi Hadi).

PMJ NEWS - Polisi akan melakukan visum terhadap seorang anak 6 tahun yang diduga merupakan korban pelecehan pria berinisial S (71) di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

"Terhadap korban akan kami lakukan visum, tentunya pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari polwan dan orangtua korban," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri, Rabu (13/10/2021).

Khori menjelaskan, kasus dugaan pelecehan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya pun belum menerima informasi lebih lanjut terkait dengan adanya korban lain yang pernah dilecehkan S.

"Sampai saat ini, belum ada korban lainnya. Untuk hasil pemeriksaan, nanti setelah kami selesai melakukan penyelidikan," terangnya.

Sebelumnya, Polsek Kembangan menerima laporan terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur tepatnya di Kampung Solo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Diduga aksi pelecehan tersebut dilakukan oleh tetangga korban sendiri yang merupakan seorang kakek berusia 71 tahun.

Terduga pelaku dan korban kemudian dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi memutuskan untuk mengamankan S guna menghindari terjadinya amukan warga.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya. Tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.

BERITA TERKAIT