Senin, 16 Maret 2020 14:13 WIB
Cegah Covid-19, Polisi Sediakan Antiseptik di Tempat Pelayanan Umum
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang di bawah arahan Polres Metro Bekasi menyediakan alat antiseptik cair berupa antiseptic handrub yang ditempatkan di tempat-tempat pelayanan yang ada di Mako Polsek Tambelang, pada Senin (16/03/2020).
Tempat pelayanan yang dimaksud yaitu tempat pelayanan pelaporan atau pengaduan seperti ruang SPKT yang merupakan tempat pelayanan umum yaitu ruang pembuatan SKCK dan tempat fasilitas umum misalnya kamar mandi (toilet) atau Musholla.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Tambelang, seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Tambelang AKP Shodirin.
"Upaya kami (Polsek Tambelang) ntuk mengantisipasi penyebaran virus Corona adalah dengan cara membersihkan setiap ruangan dan dengan menyediakan antiseptik cair di setiap tempat pelayanan dan fasilitas umum,” jelasnya menambahkan.
“Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus corona, tujuan kami menyediakan antiseptik adalah agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta tidak khawatir apabila datang ke Mapolsek Tambelang,” katanya lagi.
"Antiseptic handrub ini berfungsi sebagai pembunuh virus dan kuman, dan diharapkan semua virus dan kuman bisa kita cegah dengan menggunakan antiseptik ini,” pungkasnya. (FER).