Sabtu, 25 September 2021 13:00 WIB
Golkar Minta Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri Pasca Jadi Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi penetapan tersebut Pengawas Bakumham DPP Golkar, Muslim Jaya Butarbutar meminta Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.
"Kita minta beliau (Azis, red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR," jelas Muslim kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Muslim, pengunduran diri Azis Syamsuddin harus dilakukan agar tak mengganggu kinerja DPR. Utamanya, dalam bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).
"Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," tuturnya.
Disinggung mengenai siapa calon pengggati Azis Syamsuddin, Muslim menyebut Ketua Umum Airlangga Hartarto akan memutuskan siapa yang mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan," tukasnya.