test

Hukrim

Jumat, 24 September 2021 16:05 WIB

Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS - Polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan sebelum masuk ke gelar perkara penetapan tersangka.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut selain pelapor dan terlapor (Napoleon Bonaparte), saksi lainnya antara lain empat saksi petugas jaga tahanan, dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," ucap Rusdi

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," jelas Rusdi.

BERITA TERKAIT