test

Hukrim

Kamis, 23 September 2021 11:20 WIB

Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Akan Telusuri Aliran Dana

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pengusutan korupsi oleh KPK. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri aliran dana suap yang diterima Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN). Andi diketahui menerima suap Rp250 juta terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur.

"Masih akan kami dalami (uang suap yang diterima) itu digunakan untuk apa," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu (22/9/2021) malam.

"Tapi, bagi KPK untuk apanya (dana suap) itu tidak penting. Yang terpenting bahwa penyelenggara negara menerima janji, hadiah, baik barang maupun uang untuk berbuat atau tidak berbuat yang melanggar hukum merupakan bagian dari tindak pidana korupsi suap," terangnya.

Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyampaikan penyidik akan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti lain dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

"Mungkin besok (red: hari ini) kita lakukan penggeledahan," imbuh Karyoto.

Kendati demikian, Karyoto enggan memerinci lebih lanjut terkait lokasi yang akan dilakukan penggeledahan. Ia hanya menegaskan akan menyampaikan kepada masyarakat jika penggeledahan telah selesai.

BERITA TERKAIT