Kamis, 2 Desember 2021 21:01 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangse, KPK Periksa Notaris
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran dana dugaan korupsi pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan. Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada seorang notaris, Suningsih.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dianggap penting untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.
"Suningsih dikonfirmasi terkait keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak dalam perkara ini,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).
Diketahui, KPK saat ini memang sedang melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan ini, KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.