Selasa, 21 September 2021 14:20 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bunuh Diri Pria Saat Live TikTok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polsek Jatinegara masih menyelidiki kasus kematian pria saat live TikTok berinisial IS (29) di sebuah rusun kawasan Jakarta Timur. Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar perkara terkait kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya korban.
"Insya Allah hari Sabtu (25/9/2021) kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Senin (27/9/2021) kita sudah bisa tentukan sikap," ujar Tri Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Menurut Tri, sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian korban IS. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya pihak keluarga hingga teman-teman korban.
"Sudah enam orang yang diminta klarifikasi. Di antaranya satu adik kandung korban dan teman korban yang melihat langsung pada saat TikTok," ucapnya.
Tri menambahkan, polisi hingga kini masih menunggu keterangan dari satu teman korban lainnya. Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan penyebab kematian korban.