test

News

Senin, 20 September 2021 18:05 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM, Tidak Ada Lagi Level 4 di Jawa-Bali

Editor: Hadi Ismanto

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali.

"Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Menko Luhut seperti disiarkan kanal YouTube Sektretaris Presiden, Seni (20/9/2021).

Kendati terjadi penurunan level PPKM, kata Luhut, Presiden Joko Widodo tetap menekankan agar tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan. hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penambahan kasus setelah pelonggaran.

"Presiden dalam ratas mengingatkan kami semua, kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu," tuturnya.

Menurut Luhut, setelah penetapan perpanjangan ini nantinya perubahan level PPKM akan dipantau selama dua minggu ke depan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekannya.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," tukasnya.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.

BERITA TERKAIT