Sabtu, 18 September 2021 08:02 WIB
Pakai Jasa Selebgram, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penipuan Arisan Online
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka kasus penipuan ratusan warga bermodus arisan online.
Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan menjelaskan, dua dari tiga tersangka penipuan kali ini merupakan pasangan sejoli.
“Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada pewarta, Sabtu (18/9/2021).
Jamal melanjutkan, peran dari para tersangka. Yaitu, tersangka JD alias Puput berperan sebagai otak sekaligus pemilik arisan. Sementara itu, MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai ‘Arisan Amanah’,
Untuk diketahui, AR adalah pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.
“Ketiga tersangka ini diterapkan Pasal berlapi. Yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” sambungnya.
Menurut Jamal, dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya," ucapnya.
"Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan,” tambahnya.
Adapun, modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini yaitu pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet (netizen).
Pelaku diringkus polisi di tempat kos di jalan Pelita Raya pada 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput.
Pelaku menjalankan aksi penipuan tersebut dibantu pacar dan temannya.