Senin, 3 Mei 2021 11:55 WIB
Jambret Sadis Tarik Paksa Korban Sampai Terjatuh, Pelaku Diringkus Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Peristiwa brutal terjadi jambret sadis yang menarik paksa tas seorang ibu sampai terjatuh dan terseret aspal. Beruntung, polisi cepat menangani kasus tersebut.
Untuk diketahui, pelaku merupakan residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara. Adapun jambret sadis bernama Isbal ini diamankan di rumahnya, Jalan Hertasning Makassar, Minggu (2/5/2021) kemarin.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, selain penangkapan pelaku jambret, polisi juga mengamankan dua ponsel curian dan motor yang dipakai berbuat kejahatan.
Kronologi dari kasus ini berawal saat korban mengaku, sedang mengendarai motor di kawasan Panakkukang, Kota Makassar.
Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pengendara motor. Salah satu dari mereka menarik paksa tas korban.
Wanita itu hendak berusaha mempertahankan barang-barangnya, malah jatuh dari motor dan terseret di aspal.
"Pelaku ini yang menjambret tas ibu-ibu sampai terjatuh dan terseret di aspal," terang Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (3/5/2021) malam.
Ipda Nasrullah melanjutkan, ketika menggeledah kamar pelaku, petugas dari tim Jatanras Polrestbes Makassar juga menemukan badik tersimpan di lemari. Senjata tajam ini diduga selalu dibawa saat beraksi.
"Kami amankan dua unit ponsel, motor, dan senjata tajam," sambungnya.
Masih dari keterangan Ipda Nasrullah, pelaku sudah dua kali ditangkap dan masuk penjara karena kasus yang sama. Tetapi tak juga jera.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Saat beraksi kala itu, Isbal tidak sendiri.
Dia bersama seorang temannya yang kini dalam buruan petugas. Saat ini jambret ini diamankan di Mapolsek Panakkukang.
"Pelaku ini DPO, namun sudah teridentifikasi juga. Sementara kami kembangkan," tutupnya.