test

News

Rabu, 15 September 2021 15:50 WIB

Analisa CCTV, Penyidik Bakal Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Terbaru, penyidik kembali memeriksa dua warga binaan yang selamat dari peristiwa tersebut. Pemeriksaan tambahan dilakukan guna melengkapi alat bukti yang telah diamankan.

"Kemudian penyidik juga masih melakukan pendalaman lagi termasuk menganalisa alat bukti yang ada, baik itu CCTV dan lain sebagainya sambil melengkapi administrasi dan apa saja untuk kelengkapan berkas selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Gtg).

Nantinya jika pemeriksaan saksi dan alat bukti telah lengkap, lanjut Yusri, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan tersangka dari kebakaran lapas yang menewaskan 48 warga binaan tersebut.

"Nanti bila sudah lengkap, selanjutnya baru kita lakukan atau rencanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka di sini, karena memang pidananya ada di sini," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/9/2021), penyidik memeriksa 9 orang saksi yang terdiri dari 7 pegawai lapas termasuk Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Kemudian Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kasie Perawatan dan Kepala KPLP serta dua lainnya yang merupakan warga binaan Lapas.

BERITA TERKAIT