Rabu, 8 September 2021 13:50 WIB
Polisi Buka Posko Pelayanan Bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Guna mengakomodasi laporan keluarga korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kementerian Hukum dan HAM bersama kepolisian membuka Posko Crisis Center.
"Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko untuk melayani keluarga (narapidana) yang datang, untuk mencari tahu korban atau keluarga yang ada di sini," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Deonijiu memastikan akan memberikan pelayanan kepada keluarga korban yang ingin mengetahui kondisi keluarganya. Dia menyebut Posko Crisis Center ini akan dibuka 24 jam penuh.
"Sudah ada pelayanan di dalam (posko). Kurang lebih sudah ada 4 orang telah dilayani," ujarnya.
Terpisah, Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan saat ini pihak keluarga warga binaan bisa langsung mendatangi Lapas Klas I untuk mengetahui kondisi terkini. Selain itu, keluarga juga bisa menghubungi hotline 081383557758.
"Dalam kesempatan ini kami kembuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan, keluarganya yang saat ini sedang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," pungkasnya.