test

News

Kamis, 4 Februari 2021 14:55 WIB

Kemenkumham Bakal Deportasi WN Inggris Terduga Teroris

Editor: Hadi Ismanto

Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan mendeportasi WN Inggris terduga teroris. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan penangkapan warga negara Inggris terduga teroris bernama Tazneen Miriam Siliar. Dia diamankan di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh menyebut Tazneen kini diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudensi) di Jakarta. Tazneen ditahan lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki izin tinggal," ungkap Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Menurut Ahmad, pihak imigrasi akan mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi Tazneen. Saat ini, rencana deportasi masih dalam proses dengan bantuan Kedutaan Besar Inggris.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh kedutaan besar Inggris,” kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan seorang warga negara Inggris bernama Tazneen Miriam Siliar, yang merupakan istri seorang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.

"Saudara Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan telah meninggal dunia dalam pertempuran di Suriah di tahun 2014," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (3/2/2021) kemarin.

BERITA TERKAIT