test

News

Rabu, 8 September 2021 14:20 WIB

Dua WNA Jadi Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang paska kebakaran. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Sebanyak 41 narapidana (warga binaan) meninggal dalam insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut dari 41 narapidana tercatat ada dua Warga Negara Asing (WNA) juga turut menjadi korban meninggal dunia. Mereka berkewarganegaraan Afrika Selatan dan Portugal.

"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangannya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkumham).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkumham).

Selain WNA, Yasonna mengatakan korban yang tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang juga termasuk warga binaan kasus terorisme, pembunuhan, dan narkoba.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Yasonna mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengevakuasi para narapidana yang menjadi korban kebakaran. Dia pun menegaskan agar insiden kebakaran ini tidak terulang.

"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," tuturnya.

BERITA TERKAIT