logo-pmjnews.com

News

Rabu, 8 September 2021 12:50 WIB

Sampaikan Belasungkawa, Menkumham Minta Kebakaran Lapas Tidak Terulang

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkumham).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. (Foto: PMJ News/Dok Kemenkumham).

PMJ NEWS - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021) usai meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang pasca kebakaran.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk mengevakuasi para narapidana yang menjadi korban kebakaran. Dia pun meminta agar insiden kebakaran ini tidak terulang.

"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," jelasnya.

Yasonna menyebut dari 41 narapidana yang meninggal, tercatat dua di antaranya warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal. Sedangkan korban luka dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.

"Data yang saya peroleh ada 41 orang yang meninggal. Korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ungkapnya.

Menkumhan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," tukasnya.

BERITA TERKAIT