Senin, 13 September 2021 19:05 WIB
KPAI: Pembelajaran Jarak Jauh Sisakan Banyak Persoalan
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pandemi Covid-19 mempengaruhi proses pembelajaran anak. Yaitu, yang semula belajar di sekolah akhirnya harus belajar di rumah alias Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan merubah metode pembelajaran ini pun dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Aktivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini pun menjadi perhatian pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat.
"PJJ berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh KPAI serta aduan yang masuk masih menyisakan banyak persoalan," tutur Komisioner KPAI, Jasra Putra, di Jakarta.
Permasalahan itu antara lain, tidak semua anak-anak mempunyai perangkat teknologi, kuota data, dan pendampingan orang tua yang terbatas.
Tak hanya itu, dalam waktu lima jam penerapan PJJ, anak-anak yang menggunakan internet diperkirakan hanya 30 persen untuk kepentingan pembelajaran.
Sisanya anak-anak menggunakan kuota internet untuk berselancar di dunia maya seperti bermain game perang-perangan, nonton YouTube yang keseluruhannya tidak ada kaitanya dengan pembelajaran.
Interaksi antar guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ juga sangat terbatas.