test

News

Jumat, 23 Juli 2021 21:09 WIB

Hari Anak Nasional, Polres Jakbar Terima Penghargaan dari KPAI

Editor: Ferro Maulana

KPAI memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Dalam memperingati Hari Anak Nasional 2021 yang biasa jatuh setiap tanggal 23 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat.

Anugerah dan penghargaan KPAI 2021 tersebut diberikan kepada Polres Jakbar atas kategori institusi penegak hukum peduli anak di provinsi DKI Jakarta. Yang mana tertuang dalam lampiran surat pemberitahuan penerima anugerah KPAI 2021 Nomor :686/sekrt-KPAI/7/2021 tanggal 9 juli 2021.

Penghargaan tersebut diberikan serta dihadiri sejumlah kementerian, lembaga, pemda, pemkot dan institusi penegak hukum serta tokoh anak nominasi KPAI 2021 secara virtual zoom meating.

KPAI memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).
KPAI memberikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Drs Susanto MA mengatakan dalam rangka mendorong percepatan perlindungan anak di Indonesia, KPAI terus melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan di Pasal 76 Undang-Undang No 35 tahun 2014 dimana KPAI salah satu tugasnya yaitu melakkukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak baik pemenuhan hak maupun perlindungan khusus.

“Setiap tahunnya kami dari KPAI memberikan anugerah dan penghargaan, penyerahan anugerah tersebut merupakan salah satu langkah agar kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik,” ujar Susanto, di Jakarta.

"Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama semakin hari memberikan kebangkitan dan kemajuan terhadap perlindungan kepada anak-anak Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPAI atas terpilihnya kami sebagai institusi penegak hukum peduli anak.

Lanjut Ady, penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur memang ada di wilayah Jakarta. Namun, karena pendekatan secara psikologis di depankan dalam mengungkap maka kasus dengan cepat diselesaikan.

Salah satu contoh, Ady membeberkan kasus percabulan belakangan ini yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anaknya di Tambora menjadi perhatian khusus penyidik polisi dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) di bawah Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Beberapa kasus yang melibatkan anak, kami beri perhatian lebih. Untuk apa? Karena di sini harus ada pendampingan khusus kepada anak apalagi mereka yang menjadi korban," ucap Ady.

Karena itu, penerimaan penghargaan ini menjadi cambuk agar penyidik dari Polres Metro Jakbar semakin peka dan menaruh perharian dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

"Ini menjadi penyemangat kami dan menambah komitmen kami. Kami bagian dari institusi siap untuk terus mendukung pemerintah," ujar Ady.

Di kesempatan lain, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono turut berterima kasih atas penghargaan yang diterima.

"Tentu ini buah dari kerja keras anggota dalam tiap mengungkap kasus," tandasnya.

BERITA TERKAIT