Jumat, 10 September 2021 11:35 WIB
Satu Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang telah berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah dilakukan oleh Tim DVI Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, dan perwakilan Dukcapil, kepada perwakilan keluarga pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami ikut merasa berbelasungkawa, berduka cita atas musibah ini. Saya berterima kasih kepada tim DVI yang telah dapat mengidentifikasi 1 orang dari 41 jenazah," jelas Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris saat penyerahan jenazah di RS Polri.
Haris mengatakan, Kemenkumham juga menyerahkan santunan untuk biaya pamakaman dan layanan ambulans. "Iya, uang santunan Rp6 juta untuk pemakaman dan ambulans. Sendangkan untuk uang duka, kita siapkan Rp30 juta per orang," ujarnya.
Sementara dari pihak keluarga, diwakili adik Rudhi bernama Meyrisa. Dalam sambutannya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang memberikan bantuan dalam mengidentifikasi dan mengurus jenazah kakaknya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ungkap Meyrisa.
Berdasarkan pantauan Polri TV di RS Polri Kramat Jati, rencananya jenazah Rudhi akan dibawa menuju ke rumah duka di daerah Karawaci, Tangerang, untuk disemayamkan dan dikebumikan.