Selasa, 7 September 2021 15:50 WIB
Terseret Kasus Korupsi, Ketua KPK Duga Bupati Probolinggo 'Disetir' Suami
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menduga kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ada campur tangan sang suami, Hasan Aminuddin.
Menurut dia, indikasi ini bukan tanpa alasan karena Hasan Aminuddin yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, sebelumnya pernah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013.
"Dalam proses korupsi di Probolinggo. Suami setir Bupati Probolinggo untuk korup. Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, yaitu bupati dan suaminya anggota DPR RI," jelas Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Dalam kasus korupsi ini, KPK mensinyalir pasangan suami istri ini menerima suap terkait pengaturan pejabat sementara kepala desa atau Pjs Kades. Bahkan Firli menduga jual-beli jabatan tersebut juga ada pada tingkatan lainnya.
"Coba bisa bayangkan Pjs Kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif Jabatan Camat, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekda, dan Jabatan Publik lainnya di Pemkab Probolinggo," tuturnya.
Diketahui, wilayah Kabupaten Probolinggo Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II. Namun, terdapat pengunduran jadwal sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kades dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu maka diisi Pjs Kades yang berasal dari para ASN yang usulannya dari camat. Diduga Hasan bermain peran dengan memberikan persetujuan berupa paraf pada nota dinas pengusulan nama untuk Pjs Kades.
"Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat. Kalau ini terus terjadi, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," tukasnya.