Selasa, 7 September 2021 11:50 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kota Bandung, Tarif Kencan Rp250 Ribu
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Polrestabes Bandung diperbantukan Polda Jawa Barat membongkar praktek prostitusi online di kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, hanya dengan Rp250 ribu mucikari menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk sekali kencan.
"Tarif kencannya hanya Rp250 ribu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).
FM (20) selaku mucikari pemuda ini mengendalikan 6 orang anak asuhnya untuk prostitusi online di sebuah apartemen di Bandung.
"Mereka menggunakan aplikasi chat," kata Aswin.
Sebagai informasi, kasus itu terbongkar dari aduan (laporan) masyarkat yang resah maraknya prostitusi online.
Dari sana, Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penelurusan dan undercover.
"Akhirnya kita bisa menangkap mereka," kata Aswin.
Pelaku yang merupakan mucikari ini bakal dijerat dengan Pasal 2, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Adapun ancaman hukuman maksimalnya yaitu 15 tahun penjara.(MG-Ref).