test

Regional

Selasa, 26 Januari 2021 12:20 WIB

Penculik Anak di Bandung Ternyata Guru Les, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (Foto: Instagram Polrestabes Bandung).

PMJ NEWS - Kasus hilangnya anak berparas cantik asal Bandung bernama Kathleen Jeniver Victoria (9 tahun) yang sempat viral di media sosial Twitter akhirnya menemukan titik terang. Sebelumnya, Kathleen dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 15 Desember 2020 lalu.

Satreskrim Polrestabes Bandung melalui Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan bahwa pelaku penculikan adalah SAS (guru les korban) sudah diamankan dan korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga.

“Korban yang sudah diculik selama tiga minggu ini, sudah ditemukan dalam kondisi sehat dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga yang bersangkutan. Dan, pelaku saat ini sudah kami amankan,” terang Ulung Sampurna kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung.

Keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (Foto: Instagram Polrestabes Bandung).
Keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (Foto: Instagram Polrestabes Bandung).

Masih dari keterangan Ulung Sampurna, pelaku berhasil ditangkap di Medan oleh Satreskrim Bandung yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.

“Dari surat yang dikirim oleh pelaku, kami melacak dan menemukan lokasi pelaku dan juga korban di Medan tepatnya di sebuah rumah kost di wilayah Gatot Subroto. Tidak ada perlawanan khusus dari pelaku maupun korban saat proses penangkapan,” sambung Ulung Sampurna.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial SAS ini akan dijerat Pasal 330 KUHPidana, Pasal 332 KUHPidana ayat (1) dan (2) tentang penculikan. Adapun ancaman hukumannya berupa kurungan penjara di atas lima tahun penjara.(Yen)

BERITA TERKAIT