test

News

Jumat, 3 September 2021 19:04 WIB

Ringkus KKB Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita Tiga Senpi

Editor: Ferro Maulana

Satgas Operasi Nemangkawi meringkus KKB, Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi meringkus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.

"Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)

"Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen," ujar Argo.

Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Satgas Operasi Nemangkawi meringkus KKB, Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng dan sejumlah senpi miliknya disita. (Foto: PMJ News).
Satgas Operasi Nemangkawi meringkus KKB, Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng dan sejumlah senpi miliknya disita. (Foto: PMJ News).

Pasca ditangkap, lanjut Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

"Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu,” papar Argo.

“Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen," urainya melanjutkan.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.

BERITA TERKAIT