test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 12:49 WIB

Miliki 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi, Bandar Narkoba Bersenpi Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Barbuk narkoba 13 kg sabu dan 10 ribu ekstasi serta senjata api diamankan polisi. (Foto: PMJ News/ Dok Net)

PMJ – Anggota Polresta Pekanbaru, Polda Riau membekuk dua bandar diduga pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 13 kilogram dan ekstasi 10.000 butir serta memiliki dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Minggu (27/9/2020), dimana diawali Kepolisian Sektor Bukit Raya mengejar mobil warna abu-abu yang diduga digelapkan.

"Berdasarkan Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Sehingga anggota langsung melakukan pengejaran mobil tersebut," tutur Iptu Polius Hendriawan.

Menurut Iptu Hendriawan, dari hasil GPS terpantau mobil mengarah Jalan Lintas Pasir Putih mengarah Jalan Lintas Timur. Selanjutnya Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur yang bakal dilalui pelaku.

Namun, ketika dilakukan pengejaran, sekitar pukul 17.30 WIB anggota mendapati mobil berada di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dengan dua orang laki-laki di dalamnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Siak Hulu mendapati dua pucuk senpi laras pendek jenis dan FN dan Revolver.

Kemudian, anggota Polsek Bukit Raya menemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel. Sedangkan narkotika jenis sabu ditemukan dalam kardus TV.

Dua tersangka DE (36) dan AS (21) merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

"Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Siak Hulu," tutupnya.(Fer)

BERITA TERKAIT