test

Hukrim

Kamis, 2 September 2021 18:39 WIB

Satresnarkoba Jakbar Gerebek Laboratorium Sabu di Rumah Mewah Karawaci

Editor: Ferro Maulana

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang. (Foto: TV Polri).

PMJ NEWS -  Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/9/2021) dinihari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Benar kami baru saja melakukan penggerebekan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah," ujarnya, saat dikonfirmasi Kamis (2/9/2021).

 Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang. (Foto: TV Polri).
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang. (Foto: TV Polri).

“Kasus ini terungkap setelah sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang bandar di wilayah Kalideres,” sambungnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menuturkan, pihaknya baru saja menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba.

Lebih juah Danan mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

 Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang. (Foto: TV Polri).
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di komplek perumahan mewah, kawasan Karawaci, Tangerang. (Foto: TV Polri).

Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) yang diduga pemilik rumah.

"Dua orang tersangka berhasil kami amankan," ucap Danang.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa membeberkan secara jauh atas kasus penggerebekan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait hasil pengungkapan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT