Sabtu, 21 Agustus 2021 18:06 WIB
Kapolda Lampung Pimpin Pemusnahan Sabu 73 Kg Sampai Ekstasi 4.050 Butir
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat (20/8/2021) kemarin.
Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Polres Lampung Selatan dan Forkopimda Lampung Selatan.
Diketahui, sebanyak ratusan kilogram ganja dan puluhan sabu dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
"Di sini ada sabu seberat 73 kilogram, kemudian ganja 111 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.050 butir," kata Hendro kepada wartawan, melansir dari Program Tayangan Presisi TV Polri, Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
"Ini didapat dari 13 tersangka, 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari 10 kasus selama dua bulan, mulai Juni-Agustus," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendro juga menyampaikan apresiasi terdalam kepada seluruh jajaran Polres Lampung Selatan lantaran mampu membongkar peredaran narkotika dalam jumlah yang sangat besar dengan kurun waktu yang singkat.
Selanjutnya, seluruh barang bukti narkotika tersebut dilakukan pemusnahan dengan menggunakan bahan bakar jenis solar untuk digabung dan dibakar bersama.