logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 19 Mei 2021 16:20 WIB

Polsek Candipuro Dibakar, Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Lampung mendatangi Mapolsek Candipuro seusai dibakar massa. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Kapolda Lampung mendatangi Mapolsek Candipuro seusai dibakar massa. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyesalkan aksi pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan yang dilakukan sekelompok orang. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendro saat mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepada desa di wilayah Candipuro pasca peristiwa pembakaran.

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," tegas Irjen Hendro.

"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah sini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di sini," sambungnya.

Hendro mengingatkan semua masalah seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis, sebab hal itu tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," tuturnya.

Kapolda mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dan mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut. Nantinya, kita akan mendalami motif para pelaku melakukan pembakaran.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," tukasnya.(Polri TV)

BERITA TERKAIT