test

News

Rabu, 18 Agustus 2021 11:50 WIB

Wapres: Pemerintah Penuhi Hak Konstitusi Masyarakat Selama Pandemi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (PMJ News/Instagram @kyai_marufamin).

PMJ NEWS - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengatakan di masa pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya melakukan pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan ucapan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus 2021.

"Di masa pandemi Covid-19 yang sedang kita alami saat ini pemenuhan, dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan," ujar Ma'ruf Amin yang ditayangkan kanal YouTube MPR.

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah terus melakukan pemenuhan dan perlindungan dengan cara yang extraordinary. Serta mengutamakan hak dalam pelayanan kesehatan dan pengalokasian anggaran yang lebih.

"Dalam skala yang ekstraordinary, utamanya hak dalam pelayanan kesehatan, pengalokasian anggaran yang besar untuk penanganan pandemi," ujarnya.

Pemenuhan hak konstitusional, kata Ma'ruf, dilakukan dengan cara penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi.

"Penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi yang masif serta berbagai macam perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi," tuturnya.

BERITA TERKAIT