Selasa, 10 Agustus 2021 16:50 WIB
30 Kali Beraksi, 3 dari 6 Pelaku Ganjal ATM Residivis Narkoba dan Pencurian
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Enam pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM telah diringkus Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah melakukan aksi tersebut selama 30 kali sejak satu tahun terakhir.
"Yang bersangkutan sudah main sekitar satu tahun, mereka ini spesialis ganjal ATM. Pengakuannya 30 kali, tapi ini dari tiga LP (laporan polisi) saja ada korban yang kehilangan Rp23-128 juta," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ganjal ATM tersebut, termasuk dengan melakukan tes urine kepada enam pelaku.
Lantaran, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah klip psikotropika atau sabu.
"Dari keenam tersangka, tiga di antaranya termasuk pemimpin merupakan residivis, saudara EC kasus narkoba sementara dua lainnya pencurian," terangnya.
"Ke depan, kami akan lakukan cek urine, karena ada indikasi mereka pemain narkotika,” tuturnya.
“Karena saat penggerebekan, kita menemukan beberapa klip psikotropika atau sabu. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui, apakah mereka juga terlibat sebagai pengedar, atau hanya pemakai saja. Karena ada kemungkinan uang yang didapat digunakan untuk pakai narkoba," tandasnya.