logo-pmjnews.com

Entertainment

Senin, 9 Agustus 2021 16:05 WIB

Polisi Minta Keterangan Ahli Soal Aksi Dinar Candy Berbikini di Jalan Umum

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dinar Candy jalani pemeriksaan. (Foto: PMJ/IG Dinar Candy).
Dinar Candy jalani pemeriksaan. (Foto: PMJ/IG Dinar Candy).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi berkas perkara Dinar Candy atas kasus dugaan pornografi yang dilakukannya. Dalam hal ini, sejumlah saksi ahli akan dimintai keterangan.

"Kita akan lakukan cek ahli, mulai dari ahli budaya, ahli IT, ahli norma susila dan ahli pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan kejiwaan Dinar Candy, Azis dengan tegas menyebut tidak akan melakukan hal tersebut.

"Kita hanya akan cek (pendapat) ahli, bukan tes kejiwaan," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya yang memprotes perpanjangan PPKM dengan tampil vulgar di depan umum yakni menggunakan bikini two pieces berwarna merah.

Perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey tersebut dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. Kendati ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dan hanya mengharuskan Dinar untuk wajib lapor.

"Pasti untuk wajib lapor," jelas Azis, Kamis (5/8/2021) lalu.

BERITA TERKAIT