Jumat, 6 Agustus 2021 19:05 WIB
Polisi Beberkan Alasan Dinar Candy Tak Ditahan Pasca Jadi Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Dinar Candy meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan selama proses pemeriksaan, Dinar Candy telah bersikap kooperatif kepada tim penyidik.
"Selama yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Tapi, jika tidak kooperatif maka perlu kita lakukan langkah-langkah lain," jelas Azis kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Azis melanjutkan, keputusan untuk tidak menahan perempuan yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) ini dikarenakan alasan subjektif penyidik. Kendati demikian, ia menegaskan Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.
Selain itu, pihak penyidik juga meminta Dinar untuk tidak menghilangkan atau merusak barang bukti yang telah dikumpulkan. "Kita kenakan wajib lapor sebagai itikad baik dari yang bersangkutan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini two pieces berwarna merah di pinggir jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) lalu.
Dalam aksi tersebut, Dinar membawa sebuah papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang."