test

News

Senin, 26 April 2021 14:50 WIB

Kian Marak, Ini Saran Kominfo Hindari Phising Konten Pornografi Facebook

Editor: Hadi Ismanto

Belakangan marak penandaan massal (mass-tagging) tautan bermuatan pornografi di Facebook. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan bermuatan pornografi di media sosial Facebook, yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu. Serta merupakan upaya phising dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," ungkap Dedy di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pihak Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phising ini. FB juga disebut sudah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di atas platform Facebook.

Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan dan menjaga keamanan akun untuk menghindari upaya phising.

"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka," tuturnya.

Seperti diketahui, sejumlah akun Facebook mendapatkan tag dari orang yang tidak dikenal. Hal tersebut tersebut dicurigai sebagai kampanye phising.

Phising sendiri adalah salah satu teknik untuk mengakses akun pengguna, di mana setelah pengguna mengunjungi situs atau halaman yang sudah disebarkan, ternyata halaman tersebut mengandung malware yang berbahaya bagi akun dan dapat merembet ke teman-teman di media sosialnya.

Untuk menghindari phising lewat mass-tagging, pengguna Facebook disarankan untuk mengubah setelan notifikasi akun yang menandai mereka.

BERITA TERKAIT