Selasa, 3 Agustus 2021 16:35 WIB
Polda Metro: Anak Akidi Tio Dilaporkan Kasus Penipuan, Tapi Laporan Dicabut
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal adanya laporan yang menjerat anak dari Akidi Tio, Heryanty. Dia dilaporkan oleh rekan kerjanya, Ju Bang Kioh atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu.
"Pada 14 Februari 2020 memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pelapornya berinisi JBK sementara terlapornya saudari H. Sudah diundang klarifikasi tapi tidak hadir, dan dari hasil gelar perkara naik statusnya terlapor menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).
Yusri menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari kerjasama di beberapa bisnis yang dilakukan keduanya sejak 2018 lalu. Namun, sejak awal 2020 Heryanty tidak memberikan hasil dari kerjasama bisnis tersebut, sehingga dilaporkan ke polisi.
"Ada kerjasama untuk orderan songket, orderan AC dan interior dengan total uang yang dihasilkan Rp7,9 miliar. Namun, sejak awal 2020 pelapor terus menagih janji (uang) tapi tidak dipenuhi terlapor," jelasnya.
"Dari hasil penyelidikan, dana sebesar Rp7,9 miliar tersebut telah dikembalikan sebanyak Rp1,3 miliar secara bertahap. Tapi sampai dengan terakhir, pelapor kemudian mencabut laporan pada 28 Juli 2021 dalam bentuk pengiriman surat untuk pencabutan laporan," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan pihaknya akan kembali memanggil pelapor Ju Bang Kioh untuk mengetahui motif dibalik pencabutan laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Heryanty.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyangkut-pautkan masalah sumbangan Rp2 triliun yang terjadi di Sumatera Selatan dengan kasus ini. Pasalnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan sudah terjadi sejak 2020 lalu.
"Tapi yang perlu ditegaskan, laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan tolong jangan disangkutpautkan dengan masalah yg terjadi di Sumsel. Karena sekali lagi, ini memang sudah terjadi sejak tahun 2020," tutupnya.