test

Entertainment

Senin, 2 Agustus 2021 14:35 WIB

HP Nora Alexandra Disita, Dipakai Jerinx di Kasus Dugaan Pengancaman

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Jerinx SID saat sidang di Bali beberapa waktu lalu. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Kasus dugaan pengancaman yang menjerat musisi Jerinx terus bergulir. Terbaru tim penyidik juga menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra sebagai barang bukti pemeriksaan lebih lanjut.

"Tambahan lagi, termasuk istri saudara J kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara J menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (2/8/2021).

"Saat ini, barang bukti telah dikirim ke labfor," jelasnya.

Yusri menyebut, kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna mendalami dugaan pengancaman. Nantinya, jika hasil pemeriksaan telah lengkap, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka terkait kasus ini.

"Minggu ini, kami akan periksa saksi ahli lagi, karena ini kan sudah naik penyidikan. Saksi yang diperiksa, baik itu ahli pidana, ahli IT dan ahli lainnya yang menurut penyidik diperlukan," terangnya.

"Kalau sudah lengkap, hari Jumat atau Sabtu akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Kita berharap semoga pemeriksaan berjalan lancar," tandas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, musisi dengan nama asli I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni di Polres Badung, Bali. Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).

BERITA TERKAIT