Senin, 2 Agustus 2021 08:16 WIB
Kemenhub Pastikan Aktivitas Transportasi Logistik Berjalan Lancar Saat PPKM
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Saat pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4.
Meski begitu, Kementerian Perhubungan memastikan aktivitas transportasi logistik tetap berjalan dengan lancar.
“Kemenhub berkomitmen untuk terus menjaga angkutan barang/logistik tetap berjalan dengan lancar di tengah pandemi Covid-19,” demikian tulis akun Instagram @Kemenhub dilansir Senin (2/8/2021).
Lebih jauh Kemenhub menjelaskan, kelancaran angkutan barang/logistik diharapkan dapat menjaga ketersediaan logistik nasional.
Khususnya kebutuhan dasar dan penting bagi masyarakat. Proses logistik tersebut juga membantu sektor transportasi yang mengalami kelesuan.
“Dengan lancarnya pengiriman logistik diharapkan dapat mengurangi beban operator transportasi khususnya maskapai yang mengalami penurunan angkutan penumpang reguler. Akibat kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat di masa PPKM yang sudah dimulai sejak 3 Juli 2021,” tulis Kemenhub.
Adapun pembatasan kegiatan masyarakat dibagi menjadi beberapa level sebagai indikator penentu kebijakan pada masing-masing wilayah.
Di bawah ini rangkuman perbedaan PPKM Level 1-4:
PPKM Level 1
1. Non esensial 75% WFO sudah divaksin
2. Kapasitas 75% untuk toko/pasar (kebutuhan sehari-hari)
3. Kapasitas 75% pasar rakyat (non kebutuhan sehari-hari).
PPKM Level 2
1. Non esensial 50% WFO sudah divaksin
2. Kapasitas 75% untuk toko/pasar (kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 21:00
3. Kapasitas 75% pasar rakyat (non kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 18:00.
PPKM Level 3
1. Non essensial 0% WFO
2. Kapasitas 50% untuk toko/pasar (kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 20:00
3. Kapasitas 50% pasar rakyat (non kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 15:00.
PPKM Level 4
1. Non esensial 0% WFO
2. Toko swalayan/pasar rakyat kapasitas 50% (kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 20:00
3. Kapasitas 25% pasar rakyat (non kebutuhan sehari-hari) tutup pukul 15:00.