logo-pmjnews.com

News

Selasa, 26 Januari 2021 20:43 WIB

Selain Nakes, Menhub Usulkan Pramugari Hingga Sopir Dapat Prioritas Vaksin

Editor: Hadi Ismanto

Penyuntikan vaksin Covid-19 perdana kepada Presiden Jokowi. (Foto: PMJ News).
Penyuntikan vaksin Covid-19 perdana kepada Presiden Jokowi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar operator transportasi juga mendapatkan prioritas untuk vaksinasi Covid-19. Pasalnya, keseharian mereka berhubungan langsung dengan banyak orang.

"Tidak hanya pramugari, tapi sopir bus, kenek, kondektur, sopir taksi, mereka juga harus divaksin," ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021).

Pemerintah saat ini tengah melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Penyuntikan vaksin yang dimulai pada 13 Januari ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, dimana mereka bersetuhan langsung dengan pasien.

Berdasarkan Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada 6 kelompok prioritas penerima vaksin covid-19.

Pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Ketiga adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.

Keempat, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi menjadi prioritas penerima vaksin virus corona urutan kelima. Prioritas terakhir adalah masyarakat sipil dan pelaku perekonomian lainnya.

BERITA TERKAIT