test

Hukrim

Jumat, 30 Juli 2021 19:07 WIB

Modal Rp750 Ribu, Tersangka Mampu Jual Tabung Oksigen Modifikasi Rp5 Juta

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya meringkus satu orang tersangka berinisial WS atau KR yang memodifikasi tabung APAR (alat pemadam api ringan) menjadi tabung oksigen yang digunakan untuk pasien Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tabung oksigen hasil modifikasi dijual tersangka melalui media online dengan harga Rp5 juta.

"Yang bersangkutan kita amankan pada 27 Juli lalu di kediamannya di Tangerang. Tabung ini harganya Rp750 ribu biasanya tetapi setelah dimodifikasi dan terisi oksigen dia bisa jual dengan harga Rp5 juta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

"Dia menjual melalui media sosial melalui akun bernama Anwar02 , pengakuannya baru 20 tabung yang dijual tapi kami masih mendalami," lanjutnya.

Barang bukti tabung oksigen modifikasi diamankan polisi. (Foto: PMj News)
Barang bukti tabung oksigen modifikasi diamankan polisi. (Foto: PMj News)

Yusri menjelaskan, tabung oksigen dan tabung untuk pemadam kebakaran memiliki perbedaan yang signifikan. Sehingga jika dimodifikasi dan digunakan akan menimbulkan bahaya.

"Padahal ketentuan tabung oksigen itu berbeda dengan tabung-tabung yang lain baik APAR maupun untuk CO2 dan tabung lain sampai dengan tabung gas untuk kompor untuk masak itu beda,” ujarnya.

“Beda dalam hal ketebalannya, ada tekanan disitu. Kalau tidak salah, untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya sekitar 150 bar. Sementara yang digunakan ini lebih rendah ketebalannya," jelas Yusri.

"Dampaknya apa kalau diisi dengan oksigen? Karena ketebalan berbeda, ini bisa meledak," sambungnya.

Lebih jauh, lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut berharap agar masyarakat dapat melapor jika membeli tabung palsu hasil modifikasi melalui hotline yang tersedia.

"Mudah-mudahan ada masyarakat yang dapat melapor lagi, yang pernah menggunakan tabung ini untuk segera melapor ke kami melalui hotline yang tersedia. Karena sudah banyak modus-modus yang tersedia selama pandemi Covid-19 ini, yang menyengsarakan masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT