test

Hukrim

Jumat, 30 Juli 2021 15:35 WIB

Bansos Tunai Warga Depok 'Disunat' Oknum RT-RW, Polisi Turun Tangan

Editor: Hadi Ismanto

Budaya pungutan liar yang kadang terjadi merugikan masyarakat. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok akan menyelidiki adanya dugaan pemotongan dana warga penerima bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknun Ketua RT dan RW di sejumlah kelurahan Kota Depok.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya akan lebih dulu mengungpulkan bukti dengan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban pemotongan bansos tunai tersebut.

"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Kendati begitu, Yogen belum bisa menjelaskan secara rinci terkait unsur pidana dalam kasus 'sunat' dana bansos warga ini. Pihaknya juga masih mendalami kasus untuk menentukan tersangkanya.

"Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang diterima warga dari pemerintah pusat.

Menurut dia, besar potongan bansos tunai itu Rp50 ribu dari total dana Rp600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST. Dia menyebut, potongan itu untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.

BERITA TERKAIT