logo-pmjnews.com

News

Jumat, 30 Juli 2021 11:35 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pungli Bansos Warga di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH dan BPNT di Kota Tangerang. (Foto: PMJ News).
Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH dan BPNT di Kota Tangerang. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami adanya temuan pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima bantuan sosial di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Para penerima bansos program keluarga harapan (PKH) telah dimintai keterangan.

Kasus adanya dugaan pungli bansos terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan inspeksi dadakan (sidak) kepada penerima PKH di wilayah Karang Tengah, Rabu (28/7/2021).

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya meminta keterangan dari lima warga setempat yang merupakan penerima PKH.

"Dari lima warga yang dimintai keterangan, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," ujar Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Dia menambahkan, lima warga yang diwawancara penyidik berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, dan pedagang. Dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak empat orang mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Mereka menyebut pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Dalam sidak tersebut, Risma mendapati warga yang mengaku diminta uang kresek oleh pihak tertentu.

Selain itu juga, Risma menerima aduan bahwa harga barang komponen yang diterima warga penerima bansos tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan, alias menjadi korban pungli.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200 ribu. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta," jelas Risma.

BERITA TERKAIT