logo-pmjnews.com

News

Jumat, 30 Juli 2021 08:08 WIB

Kejagung Siap Lakukan Pengawasan Terhadap Data Penanganan Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menerangkan, data penanganan Covid-19 perlu untuk diawasi. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar Kejagung melakukan pengawasan terhadap data penanganan Covid-19.

"Saya telah meminta kepada teman-teman di Kejaksaan agar melakukan pengawasan terhadap data penanganan Covid-19," terang Jaksa Agung menegaskan.

"Sehingga menghasilkan data yang akurat tidak terjadi upaya manipulasi data untuk menurunkan level PPKM," jelasnya menambahkan. 

Hal tersebut disampaikan ketika mengikuti rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Bali berkenaan penanganan Covid-19 melalui siaran video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (29/7/2021).

Untuk diketahui kasus positif Covid-19 di RI masih terus meningkat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus virus corona di Tanah Air bertambah 43.479 kasus pada Kamis (29/7/2021).

Maka keseluruhan (total), kasus positif Covid-19 hingga sekarang mencapai 3.31.206. Informasi tersebut disampaikan dalam data yang dirilis Kemenkes RI.

Sementara itu, kasus sembuh bertambah 45.494, sehingga total 2.686.170 orang telah sembuh dari Covid-19 sejak awal pandemi.

Sedangkan, kasus kematian berkenaan Covid-19 tercatat sebanyak 3.717 Total 90.552 orang meninggal terkait Covid-19 sampai sekarang.

BERITA TERKAIT